zaman sekarang,banyak sekali udara yang kita hirup kurang bersih.Akibat pencemaran udara yang sedang terjadi saat ini.Banyak diantara hanya tahu cara pengobatannya sedangkan cara pencegahannya belum pasti kita ketahui dengan benar.Tulisan aku kali ini berbagi sedikit ilmu tentang bagaimana cara kita melakukan pengendalian pencemaran udara.Semoga bisa bermanfaat.
1.Pengendalian pencemaran udara:
Metoda Pengendalian Pencemaran Udara;
Jika
pengendalian pencemaran ingin diterapkan, maka berbagai pendekatan dapat
dipilih untuk menentukan metoda pengendalian pencemaran udara. Pengendalian
pencemaran yang dapat dilakukan meliputi pengendalian pada sumber pencemar dan
pengenceran sehingga senyawa pencemar itu tidak berbahaya lagi baik untuk
lingkungan fisik dan biotic maupun untuk kesehatan manusia.
ü Jenis senyawa pembantu yang digunakan
dalam proses
ü Jenis peralatan proses
ü Kondisi operasi, dan
ü Keseluruhan proses produksi itu sendiri
Secara umum penghilangan senyawa pencemar yang
akan memasuki atmosfer adalah metoda yang didasarkan atas pengurangan (reduction)
senyawa pencemar.
Berbagai jenis alat
pengumpul (collectors) didasarkan atas pengurangan kadar debu saja
atau kadar debu dan gas. Prinsip pengurangan kadar debu dalam aliran gas yang
dibebaskan ke lingkungan diantaranya:
1.Pemisah Brown
Pemisahan jenis ini menerapkan gerakan partikel menurut Brown. Alat ini
dapat memisahkan debu dengan rentang ukuran 0.01-0.05 mikron. Alat yang
dipatenkan dibentuk dengan susunan filament gelas dengan jarak antar filament
yang lebih kecil dari lintasan bebas rata-rata partikel.
2.Penapisan
Deretan penapis atau penapis kantung (filter bag) akan dapat
menghilangkan debu hingga ukuran diameter 0.1 mikron. Penapis ini dibatasi oleh
pembebanan yang rendah, karena pembersihan membutuhkan waktu dan biaya yang
tinggi. Susunan penapis yang bias digunakan untuk gas buang yang mengandung
minyak atau debu higroskopik. Temperature gas buang dibatasi oleh komposisi
bahan penapis.
3.Pengendap elektrostatik
Alat
ini memberikan tegangan tinggi pada aliran gas berkecepatan rendah. Debu yang
telah menempel dapat dihilangkan secara beraturan dengan cara getaran.
Keuntungan yang diperoleh adalah debu yang kering dengan ukuran rentang 0.3-0.5
mikron. Tetapi secara teoritik ukuran partikel yang dapat dikumpulkan tidak
memiliki batas minimum.
4.Pengumpul sentrifugal
Pemisah debu dari aliran gas didasarkan atas gaya sentrifugal yang dibangkitkan oleh
bantik saluran masuk alat. Gaya
ini melemparkan partikel ke dinding dan gas berputar (vortex) sehingga
debu akan menempel di dinding serta terkumpul di dasar alat. Alat yang
menggunakan prinsip ini dapat digunakan untuk pemisahan partikel besar dengan
rentang ukuran diameter hingga 10 mikron.
5.Pemisah inersia
Pemisah
ini bekerja atas gaya
inersia yang dimiliki oleh partikel di dalam aliran gas. Pemisahan ini
menggunakan susunan penyekat, sehingga partikel akan bertumbukan dengan
penyekat ini dan akan dipisahkan dari aliran fasa gas. Kendala daya guna
ditentukan oleh jarak antar penyekat. Alat yang didasarkan atas prinsip gaya inersia bekerja
dengan baik untuk partikel yang memiliki ukuran diameter lebih besar daripada
20 mikron. Rancangan yang baru dapat memisahkan partikel yang berukuran hingga
5 mikron.
6.Pengendapan akibat gaya
gravitasi
Rancangan alat ini didasarkan perbedaan gaya gravitasi dan kecepatan yang dialami
oleh partikel. Alat ini akan bekerja dengan baik untuk partikel dengan ukuran
diameter yang lebih besar daripada 40 mikron dan tidak digunakan sebagai
pemisah debu tingkat akhir. dan prinsip pengurangan kadar debu dan gas secara
simultan adalah:
Prinsip kerja pada menara percik ini
adalah aliran gas yang berkecepatan rendah bersentuhan dengan aliran air yang
bertekanan tinggi dalam bentuk butir. Alat ini merupakan alat yang relative
sederhana dengan kemampuan penghilangan pada tingkat sedang (moderate).
Alat dengan prinsip ini dapat mengurangi kandungan debu dengan rentang ukuran
diameter 10-20 mikron dan gas yang larut dalam air.
Modifikasi siklon ini menangani gas yang
berputar lewat percikan air. Butiran air yang mengandung dan gas yang terlarut
akan dipisahkan dengan aliran gas utama atas dasar gaya sentrifugal. Slurry ini dikumpulkan di
bagian bawah siklon. Siklon jenis ini lebih efektif daripada menara percik.
Rentang ukuran diameter debu yang dapat dipisahkan adalah 3-5 mikron.
Rancangan pemisahan venturi ini didasarkan
atas kecepatan gas yang tinggi dan berkisar antara 30-150 meter per detik pada
bagian yang disempitkan dan gas bersentuhan dengan butir air yang dimasukan di
daerah itu. Alat ini dapat memisahkan partikel hingga ukuran 0.1 mikron dan gas
yang larut dalam air.
Tumbukan pada piringan yang berlubang
Alat ini disusun oleh piringan yang
berlubang dan gas yang lewat orifis ini berkecepatan 10 hingga 30 meter per
detik. Gas ini membentur lapisan air hingga membentuk percikan air. Percikan
ini akan bertumbukan dengan penyekat dan air akan meyerap gas serta mengikat
debu. Gas yang memiliki kelarutan sedang dapat diserap dengan air dalam alat
ini. Ukuran partikel paling kecil yang diserap adalah 1 mikron.
Prinsip penyerapan gas dilakukan dengan
cara persentuhan cairan dan gas di daerah antara packing. Aliran gas
dan cairan dapat searah arus maupun berlawanan arah arus atau aliran melintang.
Rancangan baru alat ini dapat menyerap debu yang lebih besar dari 10 mikron.
Pencuci dengan pengintian
Prinsip yang diterapkan adalah pertumbuhan
inti dengan kondensasi dan partikel yang dapat ditangani berukuran hingga 0.01
mikron serta dikumpulkan pada permukaan filament.
Penyerapan
partikel dilakukan dengan cara mengalirkan aliran gas lewat cairan yang berisi
bola-bola berdiameter 1-5 cm. Partikel dapat dipisahkan dari aliran gas, karena
debu bertumbukan dengan bola-bola itu. Efisiensi penyerapan gas bergantung pada
jumlah tahap yang digunakan.
Upaya pembersihan aliran gas atau udara sebelum dibebaskan ke lingkungan
dapat dihubungkan dengan kebutuhan proses produksi, perolehan produk samping
atau perlindungan lingkungan. Seringkali alat ini merupakan bagian integral
dari suatu proses, jika sasaran utama adalah penghilangan gas yang beracun atau
mudah terbakar.
Debu ditemui dalam berbagai ukuran, bentuk, komposisi kimia, densitas (trace,
apparent, bulk density), daya kohesi, sifat higroskopik dan lain-lain.
Variable yang aneka ragam ini mengakibatkan pemilihan alat dan system
pengendalian pencemaran udara oleh debu dan gas harus berhubungan dengan
sasaran masalah pembersihan gas dan watak kinerja alat disamping penilaian
ekonomik.
Penggunaan alat pengendalian pencemaran di dalam suatu system produksi
harus dikaji sesuai dengan watak proses, watak gas yang dibuang, kondisi
operasi dan biaya. Masalah rancangan proses pengendalian merupakan kegiatan
yang menentukan dalam pemilihan system dan teknologi pengendalian pencemaran
udara dalam industry.(pencemaran udara oleh industri dan penanggulannya)
Pengendalian pencemaran udara karena gas sulfur dioksida(SO2),carbon
monoksida(Co),nitrogen dioksida(NO2),hidrokarbon,klorin,partikel
debu,timah hitam.
A.
Pengendalian pencemaran udara karena gas CO2
Ø PENCEGAHAN
Sumber
Bergerak
a) Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap
berfungsi baik
b) Melakukan pengujian emisi dan KIR kendaraan secara
berkala
c) Memasang filter pada knalpot
Sumber Tidak Bergerak
a) Memasang scruber pada cerobong asap.
b) Merawat mesin industri agar tetap baik dan lakukan
pengujian secara berkala.
c) Menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara
dengan kadar Sulfur rendah.
Bahan Baku
a) Pengelolaan bahan baku SO2 sesuai dengan prosedur pengamanan.
Manusia
Apabila kadar SO2 dalam udara ambien telah melebihi
Baku Mutu (365mg/Nm3 udara dengan rata-rata waktu pengukuran
24 jam) maka untuk mencegah dampak kesehatan,
dilakukan upaya-upaya :
a) Menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti
masker gas.
b) Mengurangi aktifitas diluar rumah.
Ø PENANGGULANGAN
1) Memperbaiki alat yang rusak
2) Penggantian saringan/filter
3) Bila terjadi/jatuh korban, maka lakukan :
·
Pindahkan korban ke tempat aman/udara bersih.
·
Berikan pengobatan atau pernafasan buatan.
.Kirim
segera ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat.
B.
Pengendalian
pencemaran udara karena gas CO
Pencegahan;
Ø
Sumber Bergerak
a)
Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik.
b)
Melakukan pengujian emisi dan KIR kendaraan secara berkala.
c)
Memasang filter pada knalpot.
Ø Sumber
Tidak Bergerak
a)
Memasang scruber pada cerobong asap.
b)
Merawat mesin industri agar tetap baik dan lakukan pengujian secara berkala.
c) Menggunakan bahan bakar minyak atau
batu bara dengan kadar CO rendah.
Ø Manusia
Apabila kadar CO dalam udara
ambien telah melebihi baku
mutu ( 10.000 ug/Nm3
udara dengan rata-rata
waktu pengukuran 24 jam )
maka untuk mencegah dampak kesehatan dilakukan upaya-upaya:
a) Menggunakan alat pelindung diri ( APD ) seperti masker gas.
b) Menutup / menghindari
tempat-tempat yang diduga mengandung CO
seperti sumur tua , Goa , dll.
Penanggulannya
;
a) Mengatur pertukaran udara didalam ruang seperti
mengunakan exhaust-fan.
b) Bila terjadi korban keracunan maka lakukan :
· Berikan
pengobatan atau pernafasan buatan
· Kirim
segera ke rumah sakit atau puskesmas terdekat
C.Pencegahan
pencemaran udara karena gas nitrogen dioksida,timah
hitam,klroin,hidrokarbon,oksidan
I.
Pencegahan ;
Untuk sumber bergerak dan tidak bergerak
idem dengan pencemaran udara karena gas karbon monoksida.Perlakuan manusia;
Apabila kadar NO2 dalam udara ambien telah melebihi baku mutu ( 150 mg/Nm3
dengan waktu pengukur 24 jam) maka untuk mencegah dampak kesehatan dilakukan
upaya-upaya :
-
Menggunakan alat pelindung diri, seperti masker gas.
- Mengurangi aktifitas di luar
rumah.
II.
Penanggulannya;(idem dengan penggulan pada carbon
monoksida)
D.Pencegahan
pencemaran udara karena partikel debu
a.
Pencegahannya;
Dengan melengkapi alat
penangkap debu ( Electro Precipitator ).
Dengan melengkapi water
sprayer pada cerobong.
Pembersihan ruangan dengan
sistim basah.
Pemeliharaan dan perbaikan
alat penangkap debu.
Menggunakan masker
b.
Penanggulanya ;Memperbaiki alat yang rusak
2.Sanitasi
pasar,mall,bioskop,terminal
a)
SANITASI BIOSKOP
Yang dimaksud dengan gedung bioskop adalah
suatu tempat termasuk fasilitasnya dimana umum dengan membayar dapat menonton
film di tempat tersebut. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Bioskop adalah
Kep. Menkes
288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum
Gedung
pertunjukan merupakan suatu tempat yang punya bangunan/gedung dengan konstruksi
tertentu dimana umum berkumpul dengan dpt melihat pertunjukan pd sebuah
panggung
Sanitasi
Bioskop memberikan berbagai indikator yang harus diperhatikan dengan indicator
dan parameter antra lain Letak gedung, Lingkungan Bioskop dengan parameter
sanitasi antara lain mencakup persyaratan pada halaman dan gedung.
Beberapa persyaratan aspek sanitasi dengan
karakteristik khusus dapat kita temukan pada sanitasi bioskop ini antara lain :
a.
Pada
Pintu Darurat / Pintu Bahaya dengan indikator antra lain Jarak satu dengan yang lain : 5 m, Simetri : kanan-kiri ruangan, Daun pintu
dapatdibuka lebar, Ada label “PINTU BAHAYA”. Tidak boleh dikunci selama
pertunjukan
a.
Layar
film : Berwarna putih dengan warna gelap ditepi, Ukuran sesuai dengan kekuatan
proyektor, Permukaan bersih & licin, Jarak ideal layar dengan proyektor ±
40 m.
b.
Sound
system : Suara 80-85 dB, Simetris di kianan – kiri dinding gedung.
c. Pemadam
kebakaran : Perlu disediakan di dlm
gedung pertunjukan, Diletakkan
terpencar, mudah dilihat, mudah dicapai, Perlu disertai petunjuk cara
penggunaan
d. Tempat
duduk : Dibuat untuk perorangan, Ada sandaran belakan, tangan + kaki, Tidak
berhimpitan, Jarak dengan tempat duduk depannya 40 cm (berfungsi sebagai jalan
pengunjung), Baris terdepan min 6 m dari layar, dengan sudut pandang < 30º,
Tinggi tempat duduk dan lantai sebaiknya 48 cm dengan sandaran 38-40 cm, Tempat
duduk dibuat empuk, mudah dibersihkan
e.
Lalu
lintas dlm gedung : Lalu
lintas utama ( 4 m), Lintas
block (80 cm), Lintas antar kursi (40 cm), Lintas keliling ruangan (50 cm)
f.
Proyektor
film & ruangannya : Sebaiknya da 2 buah proyektor sehingga tidak ada jeda
saat pergantian antar rol film, Harus baik, tidak bergetar, terang sehingga
tidak merusak mata, Ruang untuk proyektor disesuaikan dengan ukuran proyektor
dan jumlah petugas, Kelembaban & suhu yang diperhatikan.
B) Sanitasi pasar/mall
Pengertian Pasar adalah suatu tempat tertentu,
bertemunya antara penjual dengan pembeli termasuk fasilitasnya dimana penjual
dapat memperagakan barang dagangannya dengan membayar retribusi. Dasar
pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Pasar adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman
Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum
Komponen Inspeksi sanitasi meliputi :
§ Letak Bangunan pasar
§ Fasilitas sanitasi
§ Karyawan
§ Lain-lain
Persyaratan lain antara lain:
1)
Persyaratan
air minum ;
o
Harus
memiliki persedian air bersih yang memenuhi syarat dan mencukupi kebutuhan
o
Sumber
air harus dijaga dari pencemaran
o
Kurang
lebih 6 bln diambil sample untuk pemeriksaan
2)
Persyaratan
pembuangan sampah;
o
Disetiap
tokoh/pasar harus tersedia tempat pembuangan sampah sementara yang
tertutup,kedap air,dengan jumlah yang cukup
o
Disetiap harus tersedia tempat pengumpulan sampah yang
tertutup,kedap air,mudah diangkut
o
Pengambilan/pembuangan
sampah harus dilakukan setiap hari
3)
persyaratan
pembuangan kotoran mc;
o
harus
tersedia jamban yang memenuhi syarat(1 jamban tipe leher angsa untuk 60 orang
anak)
o
harus
teersedia peturusan yang memenuhi syarat
o
harus
dipasang tanda yang jelas untuk membedakan jamban pria dan wanita
4)
Persyaratan
pembuangan air limbah;
o
Pembuangan
air limbah harus melalui saluran tertutup
o
Pembuangan
akhir harus ke septic tank/kesaluran pembuangan air kotor perkotaan
5)
Persyaratan
higienis/sanitasi makanan dan minuman yang terdapat dalam mall/pasar
o
Makanan
dan minuman yang dijual harus selalu kondisi bersih dan segar
o
Tersedia
tempat penampungan sampah,sementara yang tertutup dan jumlahnya mencukupi
setiap saat
o
Kebersihan
disekitar tempata berjualan harus dijaga setiap hari
o
Air
yang digunakan harus memenuhi syarat baik mutu maupun jumlah
C) Sanitasi terminal
Sanitasi terminal meliputi;
a.
Bagian
luar
o
Tempat
parkir bersih
o
Tempat
parkir tidak terdapat sampah berserakan,genangan air dll
o
Pembuangan
sampah;tersedia tempat pengumpulan sampah sementara sebelum dibuang;tempat
harus tertutup dan kedap air
b.
Bagian
dalam;
1)
Ruang
tunggu;
o
Ruang
tunggu harus bersih
o
Tempat
duduk bersih dan harus bebas dari kutu busuk
o
Penerangan
minimal 10 fc
o
Tersedia
bak sampah dan terbuat dari benda kedap air
o
Lantai
terbuat dari bahan kedap air,tidak licin,mudah dibersikan
2)
Jamban
dan urinoir
o
Tipe
leher angsa
o
Jamban
pria dan wanita dipisahkan
o
Urinoir
bersih,tidak bau,memiliki pembersih yang memadai
o
Jamban
diterminal dengan kapasitas < 250 pengunjung,memilik satu urinoir
c.
Tempat
cuci tangan;minimal satu buah
d.
Pembuangan air hujan dan air kotor memiliki sistem yang baik
e.
Tersedia
alat pemadam kebakaran yang dapat dilihat dan dicapai dengan mudah oleh umum
f.
Memiliki
kotak P3K
g.
Sirkulasi
udara yang baik
h.
Pengeras
suara