Sabtu, 28 Februari 2015

Pengendalian Pencemaran Udara

zaman sekarang,banyak sekali udara yang kita hirup kurang bersih.Akibat pencemaran udara yang sedang terjadi saat ini.Banyak diantara hanya tahu cara pengobatannya sedangkan cara pencegahannya belum pasti kita ketahui dengan benar.Tulisan aku kali ini berbagi sedikit ilmu tentang bagaimana cara kita melakukan pengendalian pencemaran udara.Semoga bisa bermanfaat.


1.Pengendalian pencemaran udara:
Metoda Pengendalian Pencemaran Udara;
       Jika pengendalian pencemaran ingin diterapkan, maka berbagai pendekatan dapat dipilih untuk menentukan metoda pengendalian pencemaran udara. Pengendalian pencemaran yang dapat dilakukan meliputi pengendalian pada sumber pencemar dan pengenceran sehingga senyawa pencemar itu tidak berbahaya lagi baik untuk lingkungan fisik dan biotic maupun untuk kesehatan manusia. 
ü  Jenis senyawa pembantu yang digunakan dalam proses
ü  Jenis peralatan proses
ü  Kondisi operasi, dan
ü  Keseluruhan proses produksi itu sendiri
Secara umum penghilangan senyawa pencemar yang akan memasuki atmosfer adalah metoda yang didasarkan atas pengurangan (reduction) senyawa pencemar.
Berbagai jenis alat pengumpul (collectors) didasarkan atas pengurangan kadar debu saja atau kadar debu dan gas. Prinsip pengurangan kadar debu dalam aliran gas yang dibebaskan ke lingkungan diantaranya:  
1.Pemisah Brown
     Pemisahan jenis ini menerapkan gerakan partikel menurut Brown. Alat ini dapat memisahkan debu dengan rentang ukuran 0.01-0.05 mikron. Alat yang dipatenkan dibentuk dengan susunan filament gelas dengan jarak antar filament yang lebih kecil dari lintasan bebas rata-rata partikel.

2.Penapisan
     Deretan penapis atau penapis kantung (filter bag) akan dapat menghilangkan debu hingga ukuran diameter 0.1 mikron. Penapis ini dibatasi oleh pembebanan yang rendah, karena pembersihan membutuhkan waktu dan biaya yang tinggi. Susunan penapis yang bias digunakan untuk gas buang yang mengandung minyak atau debu higroskopik. Temperature gas buang dibatasi oleh komposisi bahan penapis.
3.Pengendap elektrostatik
     Alat ini memberikan tegangan tinggi pada aliran gas berkecepatan rendah. Debu yang telah menempel dapat dihilangkan secara beraturan dengan cara getaran. Keuntungan yang diperoleh adalah debu yang kering dengan ukuran rentang 0.3-0.5 mikron. Tetapi secara teoritik ukuran partikel yang dapat dikumpulkan tidak memiliki batas minimum.
4.Pengumpul sentrifugal
       Pemisah debu dari aliran gas didasarkan atas gaya sentrifugal yang dibangkitkan oleh bantik saluran masuk alat. Gaya ini melemparkan partikel ke dinding dan gas berputar (vortex) sehingga debu akan menempel di dinding serta terkumpul di dasar alat. Alat yang menggunakan prinsip ini dapat digunakan untuk pemisahan partikel besar dengan rentang ukuran diameter hingga 10 mikron.
5.Pemisah inersia
     Pemisah ini bekerja atas gaya inersia yang dimiliki oleh partikel di dalam aliran gas. Pemisahan ini menggunakan susunan penyekat, sehingga partikel akan bertumbukan dengan penyekat ini dan akan dipisahkan dari aliran fasa gas. Kendala daya guna ditentukan oleh jarak antar penyekat. Alat yang didasarkan atas prinsip gaya inersia bekerja dengan baik untuk partikel yang memiliki ukuran diameter lebih besar daripada 20 mikron. Rancangan yang baru dapat memisahkan partikel yang berukuran hingga 5 mikron.
6.Pengendapan akibat gaya gravitasi
       Rancangan alat ini didasarkan perbedaan gaya gravitasi dan kecepatan yang dialami oleh partikel. Alat ini akan bekerja dengan baik untuk partikel dengan ukuran diameter yang lebih besar daripada 40 mikron dan tidak digunakan sebagai pemisah debu tingkat akhir. dan prinsip pengurangan kadar debu dan gas secara simultan adalah:
 
  •  Menara percik
Prinsip kerja pada menara percik ini adalah aliran gas yang berkecepatan rendah bersentuhan dengan aliran air yang bertekanan tinggi dalam bentuk butir. Alat ini merupakan alat yang relative sederhana dengan kemampuan penghilangan pada tingkat sedang (moderate). Alat dengan prinsip ini dapat mengurangi kandungan debu dengan rentang ukuran diameter 10-20 mikron dan gas yang larut dalam air.


  •  Siklon basah
Modifikasi siklon ini menangani gas yang berputar lewat percikan air. Butiran air yang mengandung dan gas yang terlarut akan dipisahkan dengan aliran gas utama atas dasar gaya sentrifugal. Slurry ini dikumpulkan di bagian bawah siklon. Siklon jenis ini lebih efektif daripada menara percik. Rentang ukuran diameter debu yang dapat dipisahkan adalah 3-5 mikron.



  • Pemisahan venturi
Rancangan pemisahan venturi ini didasarkan atas kecepatan gas yang tinggi dan berkisar antara 30-150 meter per detik pada bagian yang disempitkan dan gas bersentuhan dengan butir air yang dimasukan di daerah itu. Alat ini dapat memisahkan partikel hingga ukuran 0.1 mikron dan gas yang larut dalam air.

  •   Tumbukan pada piringan yang berlubang
Alat ini disusun oleh piringan yang berlubang dan gas yang lewat orifis ini berkecepatan 10 hingga 30 meter per detik. Gas ini membentur lapisan air hingga membentuk percikan air. Percikan ini akan bertumbukan dengan penyekat dan air akan meyerap gas serta mengikat debu. Gas yang memiliki kelarutan sedang dapat diserap dengan air dalam alat ini. Ukuran partikel paling kecil yang diserap adalah 1 mikron.

  •   Menara dengan packing
Prinsip penyerapan gas dilakukan dengan cara persentuhan cairan dan gas di daerah antara packing. Aliran gas dan cairan dapat searah arus maupun berlawanan arah arus atau aliran melintang. Rancangan baru alat ini dapat menyerap debu yang lebih besar dari 10 mikron.

  • Pencuci dengan pengintian
Prinsip yang diterapkan adalah pertumbuhan inti dengan kondensasi dan partikel yang dapat ditangani berukuran hingga 0.01 mikron serta dikumpulkan pada permukaan filament.

  •   Pembentur turbulen
 Penyerapan partikel dilakukan dengan cara mengalirkan aliran gas lewat cairan yang berisi bola-bola berdiameter 1-5 cm. Partikel dapat dipisahkan dari aliran gas, karena debu bertumbukan dengan bola-bola itu. Efisiensi penyerapan gas bergantung pada jumlah tahap yang digunakan.
 
Upaya pembersihan aliran gas atau udara sebelum dibebaskan ke lingkungan dapat dihubungkan dengan kebutuhan proses produksi, perolehan produk samping atau perlindungan lingkungan. Seringkali alat ini merupakan bagian integral dari suatu proses, jika sasaran utama adalah penghilangan gas yang beracun atau mudah terbakar.
Debu ditemui dalam berbagai ukuran, bentuk, komposisi kimia, densitas (trace, apparent, bulk density), daya kohesi, sifat higroskopik dan lain-lain. Variable yang aneka ragam ini mengakibatkan pemilihan alat dan system pengendalian pencemaran udara oleh debu dan gas harus berhubungan dengan sasaran masalah pembersihan gas dan watak kinerja alat disamping penilaian ekonomik.
Penggunaan alat pengendalian pencemaran di dalam suatu system produksi harus dikaji sesuai dengan watak proses, watak gas yang dibuang, kondisi operasi dan biaya. Masalah rancangan proses pengendalian merupakan kegiatan yang menentukan dalam pemilihan system dan teknologi pengendalian pencemaran udara dalam industry.(pencemaran udara oleh industri dan penanggulannya)
Pengendalian pencemaran udara karena gas sulfur dioksida(SO2),carbon monoksida(Co),nitrogen dioksida(NO2),hidrokarbon,klorin,partikel debu,timah hitam.

A.    Pengendalian pencemaran udara karena gas CO2
Ø   PENCEGAHAN
Sumber Bergerak
a) Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap berfungsi baik
b) Melakukan pengujian emisi dan KIR kendaraan secara berkala
c) Memasang filter pada knalpot
 Sumber Tidak Bergerak
a) Memasang scruber pada cerobong asap.
b) Merawat mesin industri agar tetap baik dan lakukan pengujian secara berkala.
c) Menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar Sulfur rendah.
Bahan Baku
a) Pengelolaan bahan baku SO2 sesuai dengan prosedur pengamanan.
Manusia
Apabila kadar SO2 dalam udara ambien telah melebihi Baku Mutu (365mg/Nm3 udara dengan rata-rata waktu pengukuran
24 jam) maka untuk mencegah dampak kesehatan, dilakukan upaya-upaya :
a) Menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker gas.
b) Mengurangi aktifitas diluar rumah.
 
Ø  PENANGGULANGAN
1) Memperbaiki alat yang rusak
2) Penggantian saringan/filter
3) Bila terjadi/jatuh korban, maka lakukan :
       · Pindahkan korban ke tempat aman/udara bersih.
       · Berikan pengobatan atau pernafasan buatan.
        .Kirim segera ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat.

B.          Pengendalian pencemaran udara karena gas CO
Pencegahan;
Ø   Sumber Bergerak
            a) Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik.
             b) Melakukan pengujian emisi dan KIR kendaraan secara berkala.
             c) Memasang filter pada knalpot.
Ø  Sumber Tidak Bergerak
            a) Memasang scruber pada cerobong asap.
           b) Merawat mesin industri agar tetap baik dan lakukan pengujian secara berkala.
           c) Menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar CO rendah.
Ø  Manusia
                Apabila kadar CO dalam udara ambien telah melebihi baku mutu ( 10.000 ug/Nm3 udara dengan rata-rata
waktu pengukuran 24 jam ) maka untuk mencegah dampak kesehatan dilakukan upaya-upaya:
                    a) Menggunakan alat pelindung diri ( APD ) seperti masker gas.
                     b) Menutup / menghindari tempat-tempat yang diduga mengandung CO      seperti sumur tua , Goa , dll.
Penanggulannya ;
a) Mengatur pertukaran udara didalam ruang seperti mengunakan exhaust-fan.
b) Bila terjadi korban keracunan maka lakukan :
     · Berikan pengobatan atau pernafasan buatan
      · Kirim segera ke rumah sakit atau puskesmas terdekat

C.Pencegahan pencemaran udara karena gas nitrogen dioksida,timah hitam,klroin,hidrokarbon,oksidan
             I.      Pencegahan ;
      Untuk sumber bergerak dan tidak bergerak idem dengan pencemaran udara karena gas karbon monoksida.Perlakuan manusia; Apabila kadar NO2 dalam udara ambien telah melebihi baku mutu ( 150 mg/Nm3 dengan waktu pengukur 24 jam) maka untuk mencegah dampak kesehatan dilakukan upaya-upaya :
          - Menggunakan alat pelindung diri, seperti masker gas.
           -  Mengurangi aktifitas di luar rumah.
          II.      Penanggulannya;(idem dengan penggulan pada carbon monoksida)


D.Pencegahan pencemaran udara karena partikel debu
a.       Pencegahannya;
Dengan melengkapi alat penangkap debu ( Electro Precipitator ).
Dengan melengkapi water sprayer pada cerobong.
Pembersihan ruangan dengan sistim basah.
Pemeliharaan dan perbaikan alat penangkap debu.
Menggunakan masker

b.      Penanggulanya ;Memperbaiki alat yang rusak

2.Sanitasi pasar,mall,bioskop,terminal

a)      SANITASI BIOSKOP

Yang dimaksud dengan gedung bioskop adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya dimana umum dengan membayar dapat menonton film di tempat tersebut. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Bioskop adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum
Gedung pertunjukan merupakan suatu tempat yang punya bangunan/gedung dengan konstruksi tertentu dimana umum berkumpul dengan dpt melihat pertunjukan pd sebuah panggung
Sanitasi Bioskop memberikan berbagai indikator yang harus diperhatikan dengan indicator dan parameter antra lain Letak gedung, Lingkungan Bioskop dengan parameter sanitasi antara lain mencakup persyaratan pada halaman dan gedung.
Beberapa persyaratan aspek sanitasi dengan karakteristik khusus dapat kita temukan pada sanitasi bioskop ini antara lain :

a.       Pada Pintu Darurat / Pintu Bahaya dengan indikator antra lain Jarak satu dengan yang lain : 5 m, Simetri : kanan-kiri ruangan, Daun pintu dapatdibuka lebar, Ada label “PINTU BAHAYA”. Tidak boleh dikunci selama pertunjukan
 
a.       Layar film : Berwarna putih dengan warna gelap ditepi, Ukuran sesuai dengan kekuatan proyektor, Permukaan bersih & licin, Jarak ideal layar dengan proyektor ± 40 m.
b.      Sound system : Suara 80-85 dB, Simetris di kianan – kiri dinding gedung.
c.       Pemadam kebakaran : Perlu disediakan di dlm gedung pertunjukan, Diletakkan terpencar, mudah dilihat, mudah dicapai, Perlu disertai petunjuk cara penggunaan
d.      Tempat duduk : Dibuat untuk perorangan, Ada sandaran belakan, tangan + kaki, Tidak berhimpitan, Jarak dengan tempat duduk depannya 40 cm (berfungsi sebagai jalan pengunjung), Baris terdepan min 6 m dari layar, dengan sudut pandang < 30º, Tinggi tempat duduk dan lantai sebaiknya 48 cm dengan sandaran 38-40 cm, Tempat duduk dibuat empuk, mudah dibersihkan
e.       Lalu lintas dlm gedung : Lalu lintas utama ( 4 m), Lintas block (80 cm), Lintas antar kursi (40 cm), Lintas keliling ruangan (50 cm)
f.       Proyektor film & ruangannya : Sebaiknya da 2 buah proyektor sehingga tidak ada jeda saat pergantian antar rol film, Harus baik, tidak bergetar, terang sehingga tidak merusak mata, Ruang untuk proyektor disesuaikan dengan ukuran proyektor dan jumlah petugas, Kelembaban & suhu yang diperhatikan.

B) Sanitasi pasar/mall
 Pengertian Pasar adalah suatu tempat tertentu, bertemunya antara penjual dengan pembeli termasuk fasilitasnya dimana penjual dapat memperagakan barang dagangannya dengan membayar retribusi. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Pasar adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum

Komponen Inspeksi sanitasi meliputi :

§  Letak Bangunan pasar
§  Fasilitas sanitasi
§  Karyawan
§  Lain-lain
 
Persyaratan lain antara lain:
1)      Persyaratan air minum ;
o   Harus memiliki persedian air bersih yang memenuhi syarat dan mencukupi kebutuhan
o   Sumber air harus dijaga dari pencemaran
o   Kurang lebih 6 bln diambil sample untuk pemeriksaan

2)      Persyaratan pembuangan sampah;
o   Disetiap tokoh/pasar harus tersedia tempat pembuangan sampah sementara yang tertutup,kedap air,dengan jumlah yang cukup
o   Disetiap  harus tersedia tempat pengumpulan sampah yang tertutup,kedap air,mudah diangkut
o   Pengambilan/pembuangan sampah harus dilakukan setiap hari
3)      persyaratan pembuangan kotoran mc;
o   harus tersedia jamban yang memenuhi syarat(1 jamban tipe leher angsa untuk 60 orang anak)
o   harus teersedia peturusan yang memenuhi syarat
o   harus dipasang tanda yang jelas untuk membedakan jamban pria dan wanita
4)      Persyaratan pembuangan air limbah;
o   Pembuangan air limbah harus melalui saluran tertutup
o   Pembuangan akhir harus ke septic tank/kesaluran pembuangan air kotor perkotaan
5)      Persyaratan higienis/sanitasi makanan dan minuman yang terdapat dalam mall/pasar
o   Makanan dan minuman yang dijual harus selalu kondisi bersih dan segar
o   Tersedia tempat penampungan sampah,sementara yang tertutup dan jumlahnya mencukupi setiap saat
o   Kebersihan disekitar tempata berjualan harus dijaga setiap hari
o   Air yang digunakan harus memenuhi syarat baik mutu maupun jumlah
C)      Sanitasi terminal

 
Sanitasi terminal meliputi;
a.       Bagian luar
o   Tempat parkir bersih
o   Tempat parkir tidak terdapat sampah berserakan,genangan air dll
o   Pembuangan sampah;tersedia tempat pengumpulan sampah sementara sebelum dibuang;tempat harus tertutup dan kedap air
b.      Bagian dalam;
1)      Ruang tunggu;
o Ruang tunggu harus bersih
o Tempat duduk bersih dan harus bebas dari kutu busuk
o Penerangan minimal 10 fc
o Tersedia bak sampah dan terbuat dari benda kedap air
o Lantai terbuat dari bahan kedap air,tidak licin,mudah dibersikan
2)                        Jamban dan urinoir
o   Tipe leher angsa
o   Jamban pria dan wanita dipisahkan
o   Urinoir bersih,tidak bau,memiliki pembersih yang memadai
o   Jamban diterminal dengan kapasitas < 250 pengunjung,memilik satu urinoir
c.       Tempat cuci tangan;minimal satu buah
d.       Pembuangan air hujan dan air  kotor memiliki sistem yang  baik
e.       Tersedia alat pemadam kebakaran yang dapat dilihat dan dicapai dengan mudah oleh umum
f.       Memiliki kotak P3K
g.      Sirkulasi udara yang baik
h.      Pengeras suara